Menu

Mode Gelap
Sekretaris Mahkamah Agung Ri Kunker dan Peresmian Lapangan Tenis Pagunsu Kelas IB di Pa Gunung Sugih How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Daerah · 15 Nov 2021 15:34 WIB ·

Bea Cukai Lampung Melakukan Sosialisasi di Pemkab Mesuji


 Bea Cukai Bandar Lampung Mendata Harga Jual Rokok Eceran di Kabupaten Mesuji Perbesar

Bea Cukai Bandar Lampung Mendata Harga Jual Rokok Eceran di Kabupaten Mesuji

MESUJI, Ruang.Media :

Bea cukai Lampung melakukan sosialisasi kepada petani tembakau dan pedagang rokok yang ada di Kabupaten Mesuji, di Aula Balai Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Senin (15/11/2021).

Pemeriksa Bea Cukai Lampung seksi penyuluhan dan informasi, Jun Sui mengatakan, sosialisasi kepada petani tembakau itu sekaligus memberi tahu kepada masyarakat Mesuji terkait maraknya penjualan rokok-rokok Ilegal yang bebas dijual-belikan di pasar, minimarket besar dan kecil, warung dan eceran di lampung.

“Bukan sekedar sosialisasi, kita akan melakukan pendataan dan pemeriksaan ke warung-warung, minimarket dan eceran, maupun bus dan truk yang menjual belikan barang-barang tanpa bea cukai. Hal itu tidak terlepas dari kerjasama dengan Pemkab Mesuji supaya ikut serta mendukung dalam pemberantasan rokok tanpa bea cukai,” kata Jun.

Untuk diketahui, Provinsi Lampung sendiri terdapat satu kantor bea cukai yang berlokasi di Bandar Lampung, dan harus mengawasi 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. dan kami juga berharap kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada kami jika terdapat rokok tanpa bea cukai.

Hingga sekarang ini tambahnya, Provinsi Lampung belum ada pabrik pembuatan rokok ilegal, yang ada di luar Provinsi Lampung, seperti Pulau Jawa.

“Setiap pengawasan barang tanpa bea cukai yang masuk wilayah Lampung pasti ada yang terlewatkan, dan itulah yang menjadi kendala kita tidak bisa menyimpulkan  suatu informasi, untuk mengetahui barang tersebut ilegal harus dilakukan penelitian dan penelusuran,” terangnya.

harapan kami dengan diadakannya kegiatan ini membawa dampak positif untuk para petani tembakau dan pedagang rokok di Kabupaten Mesuji, untuk mengetahui barang-barang ilegal atau tanpa bea cukai dilarang dijual-belikan dimasyarakat.

“Jika masih terdapat masyarakat yang melakukan pengedaran rokok tanpa bea cukai maka akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pastikan Tahanan Sehat, Sie Dokkes Polres Tulang Bawang Barat Rutin Cek Kesehatan Tahanan

24 Juli 2024 - 07:52 WIB

Pj Bupati Bersama DPRD Tubaba Teken MoU KUA-PPAS TA 2025 dan Sepakati Perubahan KUA PPAS TA 2024

23 Juli 2024 - 15:03 WIB

Viral,Marak Pencurian Sepeda motor pada Siang Hari di desa tri tunggal jaya Terekam CCTV

15 Juli 2024 - 19:08 WIB

Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2024

15 Juli 2024 - 10:42 WIB

Demi Tercapainya Kepemerintahan Yang Bersih Pemerintah Tiyuh Penumangan Melaksanakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Dengan Kejaksaan Negeri Tubaba.

11 Juli 2024 - 16:49 WIB

Pemred Lampung Newspaper Menjabat Plt. Ketua PW IWO Lampung

11 Juli 2024 - 16:35 WIB

Trending di Bandar Lampung Kota